Rabu, 22 Desember 2010

Birokrasi yang Memprihatinkan


Kasus Gayus Tambunan, mantan pegawai Dirjen Pajak Kementerian Keuangan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelewenangan pajak, semakin menunjukkan bahwa birokrasi Indonesia memang amat sulit untuk diubah. Birokrasi masih dipenuhi dengan perilaku yang buruk dan koruptif. Sayangnya, hal ini juga menjangkiti institusi penegak hukum dalam jenjang dan bidang apapun. Institusi yang seharusnya merealisasikan keadilan dan kebenaran malah mempermainkan keadilan dan kebenaran itu sendiri.
Dari kasus tersebut menurut saya, masalah birokrasi memang sudah berada pada tingkatan yang paling parah. Segala macam batasan, baik moral, sosial, hukum, bahkan agama, semuanya sudah dilanggar. Seolah-olah memang tidak ada lagi lembaga atau kaidah kontrol yang bisa diterapkan untuk mengekang birokrasi saat ini. Segala macam usaha pun sudah cukup dilakukan pemerintah mulai dari  transparansi dan akuntabilitas, sampai kepada pembentukan berbagai macam lembaga penegak hukum. Tetapi, tetap tidak mampu mengubah pola pikir birokrasi Indonesia.
Birokrasi tidak banyak mengalami perubahan dari waktu-waktu sebelumnya. Lembaga pemerintah dan penegak hukum seolah-olah masih menjadi bangunan yang tertutup dan kaku, jauh dari kesan yang terbuka dan milik rakyat. Akibatnya,  para pejabat (birokrasi) mengembangkan solidaritas kelompok yang dapat menimbulkan penolakan terhadap perubahan yang diperlukan. Sehingga, apabila dikaitkan dengan tugas sebagai pelayan publik, birokrasi akan cenderung untuk berkonflik dengan individu-individu warga negara. Alih-alih menolong masyarakat untuk menjadi sejahtera, perilaku dan kebijakan birokrasi malah menyakiti hati masyarakat.
Oleh sebab itu, sudah seharusnya bagi pelaku birokrasi Indonesia untuk berubah dan kembali lagi ke tujuan semula yaitu memenuhi kepentingan rakyat agar identitas birokrasi menjadi jelas, semata-mata hanya untuk kesejahteraan masyarakat dengan jalan  melaksanakan menata ulang, menyempurnakan, membina, menertibkan, dan memperbaiki birokrasi yang ada saat ini.
Menurut pendapat saya, perbaikan dapat dilakukan pertama dengan penggantian para pejabat birokrasi terutama pimpinan yang dirasa tidak baik dalam menjalankan tugasnya. Karena pemimpin yang baik, yang tentunya sudah melakukan seleksi yang ketat, dan terbukti mempunyai kualitas intelektual dan emosional atau mental yang baik, akan melakukan perubahan terhadap program yang dirasa merugikan. Bawahannya pun secara langsung maupun tidak langsung akan mengikuti aturan dari pemimpin dan akhirnya berubah menjadi lebih baik.